Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 477 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2021, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan sebagai berikut:
Jumlah Alokasi formasi sebanyak 1.113 dengan rincian:
Pengumuman lengkap dapat diunduh disini (Unduh), Contoh Surat Lamaran dan Pernyataan dapat diunduh disini (Unduh)
Ketentuan terkait Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2021 mengenai STR dan ketentuan sertifikasi keahlian tertentu sebagai mana diatur pada:
Seluruh peserta WAJIB MEMBACA dan MEMPEDOMANI ketentuan dalam aturan dimaksud. Pengisian dan penguploadan data yang dibutuhkan harus dilakukan dengan teliti untuk menghindari kesalahan kecil yang bisa berakibat fatal.