BKPSDM Buat Surat Pemberitahuan admin download file

KOTA – Jelang pelaksanaan pendaftaran bakal calon bupati/ wakil bupati untuk Pilkada 2018, sejumlah calon sudah mulai mencari dukungan. Tak terkecuali untuk bakal calon yang berasal dari kalangan PNS.

Mereka sudah disibukan mengumpulkan dukungan menjelang pendaftaran calon perseorangan pada bulan November ini.

Diduga, saat ini ada beberapa calon yang berasal dari kalangan PNS akan ikut serta dalam Pilkada 2018.

Sementara itu, untuk mengingatkan aturan tentang keikutsertaan PNS dalam proses pencalonan, pihak BKPSDM Sumedang berencana akan mengeluarkan surat pemberitahuan ke setiap SKPD. Sehingga, nantinya PNS yang ada niat untuk mencalonkan tidak melanggar aturan yang telah ditentukan.

“Kita akan mengeluarkan surat pemberitahuan terkait hal tersebut. Dan, surat tersebut akan ditandatangi Bupati,” kata Kepala BKPSDM Sumedang Endi Ruslan, belum lama ini.

Dikatakan Endi, seorang PNS yang akan mencalonkan diri dan maju dalam ajang Pilkada akan pensiun setelah ada penetapan dari pihak KPU. Namun, alangkah lebih baiknya bila PNS yang hendak mencalonkan mengajukan permohonan pensiun lebih dini. Dalam hal ini atas permohonan sendiri.

“Saat ini KPU juga memang masih dalam tahapan sosialisasi. Sehingga, secara aturan memang belum ada yang dilanggar. Namun, bila dalam kegiatannya mengganggu kinerja, jelas itu pelanggaran disiplin kerja,“ terang Endi.

Dijelaskan Endi, bila seorang PNS melakukan pelanggaran disiplin kerja, bisa saja yang bersangkutan diberikan sangsi.“Sejauh ini kita juga memang mengikuti dinamika yang terjadi terkait adanya beberapa nama dari kalangan birokrat yang akan maju dari calon perseorangan. Tetapi, kepastiannya mungkin nanti setelah yang bersangkutan menyerahkan bukti dukungan ke KPU,” pungkas Endi. (her)

PEWARTA: ASEP HERDIANA/SUMEKS

Bagikan : WhatsApp Facebook